Badan Anggaran Setujui Dana SLA Rp. 2.3 Triliun

01-12-2010 / BADAN ANGGARAN

        B adan Anggaran DPR telah menyetujui Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau penerusan pinjaman tahun 2010 kepada Merpati dengan beberapa persyaratan penting.

Menurut Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng, Dana SLA sebesar Rp 2.3 Triliun tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR dengan syarat, tiga bulan kedepan Merpati harus sudah menyiapkan grand desain tentang infrastruktur transportasi ke Indonesia Timur.

"Jadi, kami setuju untuk menyehatkan keuangan Merpati. Tapi, paling lambat tiga bulan grand desain harus disampaikan sejak SLA ini disetujui oleh Badan Anggaran," kata Melky biasa disapa, saat membaca hasil panja di Badan Anggaran, Selasa, (30/11).

Sementara Dirut PT. Merpati Nusantara Airlines, Jhony Tjitrokusumo mengatakan, PT Merpati Nusantara Airlines membutuhkan dana Rp600 miliar untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan saat ini.

"Kucuran Rp310 miliar kemarin itu tidak cukup, nanti Merpati minta lagi-minta lagi. Kalau memang Merpati mau recover, menyelesaikan masalah saat ini kita butuh Rp600 miliar," ucapnya  

Menurut Jhony, dana sebanyak Rp 600 miliar tersebut akan digunakan untuk menambal defisit Merpati, untuk kegiatan revitalisasi mesin pesawat, dan pembiayaan berbagai suku cadang. “Dana sebesar Rp600 miliar itu di luar dana Subsidiary Loan Agreement (SLA) sebesar US$220 juta dari pemerintah China,”katanya.

"Kalau dana SLA itu tidak pernah masuk ke Merpati, itu program G to G pemerintah Indonesia dengan China," katanya.

Dia menambahkan, saat ini Merpati hidup dari utang dan mengandalkan cash flow yang ada, karena itu, Merpati telah lakukan penghematan seperti menawar harga sewa pesawat, mesin pesawat, dan penghematan ground service equipment. (si) Foto:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...