Badan Anggaran Setujui Dana SLA Rp. 2.3 Triliun
B adan Anggaran DPR telah menyetujui Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau penerusan pinjaman tahun 2010 kepada Merpati dengan beberapa persyaratan penting.
Menurut Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng, Dana SLA sebesar Rp 2.3 Triliun tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR dengan syarat, tiga bulan kedepan Merpati harus sudah menyiapkan grand desain tentang infrastruktur transportasi ke Indonesia Timur.
"Jadi, kami setuju untuk menyehatkan keuangan Merpati. Tapi, paling lambat tiga bulan grand desain harus disampaikan sejak SLA ini disetujui oleh Badan Anggaran," kata Melky biasa disapa, saat membaca hasil panja di Badan Anggaran, Selasa, (30/11).
Sementara Dirut PT. Merpati Nusantara Airlines, Jhony Tjitrokusumo mengatakan, PT Merpati Nusantara Airlines membutuhkan dana Rp600 miliar untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan saat ini.
"Kucuran Rp310 miliar kemarin itu tidak cukup, nanti Merpati minta lagi-minta lagi. Kalau memang Merpati mau recover, menyelesaikan masalah saat ini kita butuh Rp600 miliar," ucapnya
Menurut Jhony, dana sebanyak Rp 600 miliar tersebut akan digunakan untuk menambal defisit Merpati, untuk kegiatan revitalisasi mesin pesawat, dan pembiayaan berbagai suku cadang. “Dana sebesar Rp600 miliar itu di luar dana Subsidiary Loan Agreement (SLA) sebesar US$220 juta dari pemerintah China,”katanya.
"Kalau dana SLA itu tidak pernah masuk ke Merpati, itu program G to G pemerintah Indonesia dengan China," katanya.
Dia menambahkan, saat ini Merpati hidup dari utang dan mengandalkan cash flow yang ada, karena itu, Merpati telah lakukan penghematan seperti menawar harga sewa pesawat, mesin pesawat, dan penghematan ground service equipment. (si) Foto:doeh/parle/DS